Selama ini merokok tembakau diklaim sebagai salah satu penyebab kanker paru-paru yang mematikan. Namun sebuah penelitian terbaru dari National Consumers' Institute mengungkap kalau e-cigarette atau rokok elektrik juga mengandung senyawa berbahaya yang meningkatkan risiko paru-paru.

Penelitian tersebut tepatnya diliput oleh majalah 60 Millions Consommateurs di Prancis. Pemerintah Prancis sendiri memang berniat untuk melarang penggunaan e-cigarette di tempat umum mulai tahun ini.

Editor dari majalah itu, Thomas Laurenceau, menulis, "Kami mendeteksi jumlah molekul karsinogen - penyebab kanker - pada asap pembakaran e-cigarette yang selama ini tidak terdeteksi."

Sebagaimana dilansir dari Daily Mail, e-cigarette merupakan produk yang pertama kali ditemukan China pada tahun 2003 lalu. E-cigarette pun akhirnya dijadikan alternatif bagi banyak orang untuk mengisap rokok selain tembakau.

Beberapa orang percaya kalau mengisap e-cigarette mampu mengatasi kecanduan terhadap rokok tembakau. Namun penelitian justru menyatakan hal yang sebaliknya.

Sumber: Merdeka.com

Post a Comment

Powered by Blogger.